Apa Itu TKB
Bentuk transparansi platform Pinjaman Daring
Tingkat Keberhasilan Bayar
Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB) adalah indikator yang digunakan untuk mengukur kemampuan dan disiplin peminjam dalam membayar kembali pinjamannya secara tepat waktu. Istilah ini sangat umum digunakan di sektor pembiayaan, perbankan, dan khususnya dalam industri fintech peer-to-peer (P2P) lending.
Menurut SEOJK 19-SEOJK.06-2023 Penyelenggaraan Layanan, kategori TKB terdiri dari:
- TKB0 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 0 (nol) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo;
- TKB30 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo;
- TKB60 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 60 (enam puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo; dan
- TKB90 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo;
Perhitungan yang digunakan untuk menentukan TKB adalah sebagai berikut:

Semakin tinggi nilai TKB, semakin baik kinerja dan risiko pendanaan dianggap lebih rendah.
Mari bijak dalam meminjam sesuai kemampuan dan pastikan gunakan dana sesuai dengan tujuan.
Tingkat Kualitas Pendanaan
Lancar adalah tingkat kualitas Pendanaan apabila tidak terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan.
Dalam perhatian khusus adalah tingkat kualitas Pendanaan apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan yang telah melampaui jatuh tempo sampai dengan 30 (tiga puluh) hari kalender.
Kurang lancar adalah tingkat kualitas pendanaan apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan yang telah melampaui jatuh tempo 30 (tiga puluh) hari kalender sampai dengan 60 (enam puluh) hari kalender.
Diragukan adalah tingkat kualitas Pendanaan apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan yang telah melampaui jatuh tempo 60 (enam puluh) hari kalender sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari kalender.
Macet adalah tingkat kualitas Pendanaan apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan yang telah melampaui jatuh tempo 90 (sembilan puluh) hari kalender.
Pinjaman
#TemanBaik
Unduh aplikasi KlikCair untuk dapatkan akses cepat ke pendanaan yang legal, aman, dan transparan.

